Anarkisme adalah filosofi tatanan sosial baru berdasarkan pada kebebasan yang tidak dibatasi oleh hukum buatan manusia. Teori bahwa segala bentuk pemerintahan dibangun diatas kekerasan, maka pemerintahan adalah hal salah, berbahaya, dan juga tak perlu.
Anarkisme percaya bahwa negara mempunyai sisi buruk dalam hal negara dapat bertindak sebagai pemegang monopoli kekuasaan yang bersifat memaksa. Negara hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok elite secara politik dan ekonomi, dan kekuatan elite itu bisa siapa saja dan apa saja termasuk kelas proletar seperti yang diimpikan kaum Marxis. Oleh karena itu, kekuasaan negara (dengan alasan apa pun) harus dihapuskan.
Orang sering menyalah artikan anarkisme, bahwa anarkisme adalah bentuk kekerasan, perusak fasilitas, dan bentuk kekerasan lainya. Bahwa sejatinya itu tidak benar. Yang merupakan tersebut adalah bentuk dari vandalisme. Menurut KBBI Vandalisme adalah, “perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya” atau “perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas”.